BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sumber ajaran islam adalah segala sesuatu yang melahirkan
atau menimbulkan aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat mengikat yang
apabila dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata (Sudarsono,
1992:1). Dengan demikian sumber ajaran islam ialah segala sesuatu yang
dijadikan dasar, acuan, atau pedoman syariat islam.
Ajaran Islam adalah pengembangan agama Islam. Agama Islam
bersumber dari Al-Quran yang memuat wahyu Allah dan al-Hadis yang memuat Sunnah
Rasulullah. Komponen utama agama Islam atau unsur utama ajaran agama Islam
(akidah, syari’ah dan akhlak) dikembangkan dengan rakyu atau akal pikiran
manusia yang memenuhi syarat runtuk mengembangkannya.
Berbicara
tentang Al-Qur’an, takkan pernah ada habisanya. Al-Qur’an mengandung berbagai
kisah dari sejarah jaman lampau hingga masa yang akan datang, termuat juga
hukum-hukum islam, rahasia alam semesta, serta masih banyak lagi.
Al-Qur’an menjadi salah satu mukjizat besar Nabi Muhammad
SAW, sebab turunnya Al Qur’an melalui perantara beliau, AL Qur’an mempunyai
peranan yang sangat penting untuk keberlangsungan umat manusia di Dunia. Betapa
tidak, semua persoalan manusia di dunia sebagian besar dapat ditemukan
jawabannya pada Al Qur’an. Oleh karenannya kemudian Al Qur’an di yakini sebagai
firman Allah yang menjadi sumber hukum Islam pertama sebelum Hadist.
Kewajiban manusia untuk mengimani,
membaca, menelaah, menghayati, dan mengamalkan ajaran Al-Quran secara
keseluruhan, serta mendakwahkannya (Q.S. Al-'Ashr:1-3). Jika kita memang
benar-benar beriman kepada Allah SWT atau mengaku Muslim. Membacanya saja sudah
berpahala, bahkan kata Nabi Saw satu huruf mengandung 10 pahala, apalagi jika
mengamalkannya.
B.
Rumusan Maslah
Berdasarkan judul dan latar
belakang diatas, maka kami dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana Peranan dan Fungsi
Al-Qur’an
2. Bagaimana Pendekatan Memahami
Al-Qur’an
3. Bagaimana Al-Qur’an sebagai
Kalamullah
4. Bagaimana Sumbangan Al-Qur’an untuk
Memahami Kitab Suci Lain
5. bagaimana Tafsir dari Al-Qur'an
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan
dari penulisan makalah ini yaitu:
1.
Untuk mengetahui bagaimana Peranan dan Fungsi Al-Qur’an
2.
Untuk mengetahui bagaimana Pendekatan Memahami Al-Qur’an
3.
Untuk mengetahui bagaimana Al-Qur’an sebagai Kalamullah
4.
Untuk mengetahui bagaimana Sumbangan Al-Qur’an untuk Memahami Kitab
Suci Lain
5.
Untuk mengetahui bagaimana Tafsir
dari Al-Qur'an
BAB II
PEMABAHASAN
Al-Qur’an sebagai Sumber Hukum Islam
Sumber hukum ajaran Islam
ada tiga. Yakni; Al-Quran,
As-Sunnah, dan Ijtihad. Al-Qur’an
adalah firman Allah, dan hadist merupakan sabda Rasulullah Muhammad saw. Sedangkan ijtihad didapatkan dari hasil
pemikiran para ulama mujtahid
(yang berijtihad), dengan tetap mengacu kepada Al-Quran dan As-Sunnah.
Isi Al-Quran meliputi segala hal, mulai
soal keimanan atau akidah hingga fenomena alam. Al-Quran mengajari manusia
bersikap ilmiah atau berdasarkan ilmu (Q.S. 17:36), mendorong manusia melakukan
penelitian untuk menyibak tabir alam (Q.S. 10:101), menaklukkan angkasa luar
(Q.S. 55:33), mengabarkan prediksi ilmiah tentang rahim ibu (Q.S. Az-Zumar:6),
gaya berat atau gravitasi (Q.S. Ar-Rahman:7), pemuaian alam semesta atau expanding universe (Q.S.
Adz-Dzariyat:47, Al-Anbiya: 104, Yasin:38), tentang ruang hampa di angkasa luar
(Q.S. Al-An’am:125), tentang geologi, gerak rotasi, dan revolusi planet bumi
(Q.S. An-Naml:88) dan masih
sangat banyak lagi.
A.
Peranan dan Fungsi Al-Qur’an
Secara garis besar, fungsi
atau peranan Al-Quran yang sangat penting untuk dipahami seorang Muslim ada
tiga. Yakni Al-Qur’an berfungsi
sebagai mukjizat bagi Rasulullah Muhammad saw (QS 17:88; QS 10:38), sebagai
pedoman hidup bagi setiap Muslim (QS 4:105; QS 5:49-50; QS 45:20), serta
sebagai korekter atau penyempurna terhadap kitab-kitab yang pernah Allah Swt.
turunkan sebelumnya (QS 5:48,15; QS 16:64), dan ini bernilai abadi atau berlaku
sepanjang zaman.
a.
Al-Quran
sebagai Mu’jizat
Dalam bahasa
Arab, mukjizat berasal dari kata ‘ajz yang berarti lemah, kebalikan dari
qudrah (kuasa). Sedangkan i’jaz berarti membuktikan kelemahan. Mu’jiz
adalah sesuatu yang melemahkan atau membuat yang lain menjadi lemah, tidak
berdaya. Setiap mukzijat biasanya turun untuk memberikan tantangan bagi situasi
zaman itu. Ketika pada zaman Nabi Musa para tukang sihir sangat berkuasa dan
mereka mencapai puncak kemampuannya dalam ilmu sihir, Nabi Musa datang dengan
membawa mukjizat yang mampu melumpuhkan tipu daya para tukang sihir tersebut.
Bukankah mukjizat berarti yang melumpuhkan atau yang membuat lemah? Rasulullah
saw. pun hadir pada suatu zaman ketika sastra Arab mencapai puncak
ketinggiannya. Beliau datang dengan Al-Quran yang memiliki gaya bahasa tingkat
tinggi yang mampu melumpuhkan seluruh penyair yang ada pada zaman itu.
Selain keindahan gaya bahasanya, ada petunjuk-petujuk sangat
jelas lainnya yang memperlihatkan bahwa Al-Quran datang dari Allah Swt. dengan
segala kemukjizatannya. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan
misalnya, dapat meyakinkan setiap orang yang mau berpikir bahwa Al-Quran adalah
firman-firman Allah Swt., tidak mungkin ciptaan manusia apalagi ciptaan Nabi
Muhammad saw. yang ummi (QS 7:158) yang hidup pada awal abad keenam
Masehi (571-632 M). Di antara ayat-ayat tersebut umpamanya: QS 39:6; QS 6:125;
QS 23:12,13,14; QS 51:49; QS 41:11-41; QS 21:30-33; QS 51:7,49, dan lain-lain.
Ada pula
ayat-ayat yang berhubungan dengan sejarah seperti tentang kekuasaan di Mesir,
Negeri Saba’. Tsamud, ’Aad, Nabi Adam, Nabi Yusuf, Nabi Dawud, Nabi Sulaiman,
Nabi Musa, dan sebagainya. Ayat-ayat ini dapat memberikan keyakinan kepada kita
bahwa Al-Quran adalah wahyu Allah bukan ciptaan manusia. Ayat-ayat yang
berhubungan dengan ramalan-ramalan khusus yang kemudian dibuktikan oleh sejarah
seperti tentang bangsa Romawi, berpecah-belahnya Kristen, dan lain-lain juga
menjadi bukti lagi kepada kita bahwa Al-Quran adalah wahyu dari Allah Swt. yang
disampaikan melalui lisan utusan-Nya.
b.
Al-Quran
sebagai Pedoman Hidup
Sebagai pedoman hidup, Al-Qur’an banyak mengemukakan
pokok-pokok serta prinsip-prinsip umum pengaturan hidup dalam hubungan antara
manusia dengan Allah dan mahluk lainnya. Di dalamnya terdapat
peraturan-peraturan seperti: beribadah
langsung kepada Allah Swt, berkeluarga, bermasyarakat, berdagang, utang-piutang,
kewarisan, pendidikan dan pengajaran, pidana,
dan aspek-aspek kehidupan lainnya yang oleh Allah Swt. dijamin dapat berlaku
dan dapat sesuai pada setiap tempat dan setiap waktu.
Setiap Muslim
diperintahkan untuk melakukan seluruh tata nilai tersebut dalam kehidupannya.
Sikap memilih sebagian dan menolak sebagian tata nilai itu dipandang Al-Quran
sebagai bentuk pelanggaran dan dosa. Melaksanakannya dinilai ibadah,
memperjuangkannya dinilai sebagai perjuangan suci, mati karenanya dinilai
sebagai mati syahid, hijrah karena memperjuangkannya dinilai sebagai pengabdian
yang tinggi, dan tidak mau melaksanakannya dinilai sebagai zalim, fasiq, dan
kafir.
c.
Al-Quran
sebagai Korektor
Sebagai korektor, Al-Quran banyak mengungkapkan
persoalan-persoalan yang dibahas oleh kitab-kitab suci sebelumnya, semacam
Taurat dan Injil yang dinilai tidak lagi sesuai dengan ajaran yang telah
diturunkan oleh Allah Swt. Ketidaksesuaian tersebut menyangkut sejarah
orang-orang tertentu, hukum-hukum, prinsip-prinsip ketuhanan, dan sebagainya.
Ada
beberapa contoh koreksian yang diungkapkan oleh Al-Quran terhadap kitab-kitab
terdahulu tersebut, antara lain:
·
Tentang ajaran Trinitas (QS 5:73)
·
Tentang Nabi Isa (QS 3:49,59; QS
5:72,76)
·
Tentang peristiwa penyaliban Nabi Isa
(4:157-158)
·
Tentang Nabi Luth (QS 29:28-30; QS
7:80-84) perhatikan (Genesis, 19:33-36)
·
Tentang Nabi Harun (QS 20:90-94)
perhatikan (Keluaran, 37:2-4)
·
Tentang Nabi Sulaiman (QS 2:102; QS
27:15-44) perhatikan (Raja-Raja, 21:4-5) dan sebagainya.
B.
Pendekatan Memahami Al-Qur’an
Dalam upaya menggali dan memahami maksud dari ayat-ayat Al
Qur’an, terdapat dua term atau istilah, yakni Tafsir dan Takwil.
Imam al-Alusi berpendapat, bahwa menurutnya tafsir adalah
pejelasan makna Al Qur’an yang zahir (nyata), sedangkan takwil adalah
penjelasan para ulama dari ayat yang maknanya tersirat, serta
rahasia-rahasia ketuhanan yang terkandung dalam ayat Al Qur’an. Dapat juga
dipahami bahwa Takwil mempunyai beberapa arti yang mendalam, yaitu berupa
pengertian-pengertian tersirat yang di istinbathkan (diproses) dari
ayat-ayat Al Qur’an, yang memerlukan perenungan dan pemikiran serta merupakan
sarana membuka tabir. Apabila mendapati ayat yang mempunyai kemungkinan
beberapa pengertian, para mufassir menentukan pengertian yang lebih kuat, lebih
jelas dan gamblang. Namun hal tersebut sifatnya tidak pasti, sebab kalau makna
atau arti tersebut dipastikan berarti mufasir tersebut telah menguasai Al
Qur’an, sedangkan hal tesebut tidak dibenarkan sebagaimana dijelaskan
dalam Al Qur;an (Q.S Ali Imran : 7).
Secara garis besar istilah antara tafsir dengan takwil tidak
terdapat perbedaan yang mendasar, kedua-duannya mempunyai semangat untuk
menggali, mengkaji dan memahami maksud dari ayat-ayat Al Qur’an guna dijadikan
sebagai pedoman dan rujukan umat Islam tatkala mengalami berbagai macam
persoalan dalam kehidupan di dunia.
Sebagai upaya untuk menjelaskan maksud dari ayat Al Qur’an,
obyek yang dijadikan kajian dalam menafsirkan Al Qur’an adalah kalam Allah,
maka dalam konteks ini Ia tidak perlu diragukan dan diperdebatkan kembali
mengenai kemuliaannya. Kandungannya meliputi aqidah-aqidah yang benar,
hukum-huikum syara’ dan lain-lain. Tujuan akhirnya adalah dapat diperolehnya
tali yang amat kuat dan tidak akan putus serta akan memperoleh kebahagiaan baik
di dunia ataupun di akhirat. Dan oleh karenanya, ilmu tafsir merupakan pokok
dari segala ilmu agama, sebab ia diambil dari Al Qur’an, maka ia menjadi ilmu
yang sangat dibutuhkan oleh manusia.
Metodologi tafsir adalah ilmu tentang metode menafisirkan Al
Qur’an dan pembahasan ilmiah tentang metode-metode penafsiran Al Qur’an,
pembahasan yang berkaitan dengan cara penerapan metode terhadap ayat-ayat Al
Qur’an disebut Metodik, sedangkan cara menyajikan atau memformulasikan tafsir
tersebut dinamakan teknik atau seni penafsiran. Metode penafsiran Al Qur’an,
secara garis besar dibagi dalam empat macam metode, namun hal tersebut
tergantung pada sudut pandang tertentu :
·
Metode Penafsiran ditinjau dari sumber
penafsirannya.
·
Metode penafsiran ditinjau dari cara
penjelasannya.
·
Motede penafsiran ditinjau dari
keleluasan penjelasan.
·
Metode penafsiran ditinjau dari aspek
sasaran dan sistematika ayat-ayat yang ditafsirkan.
Ayat-ayat Al Qur’an yang sangat banyak ini sejatinya dapat
menjawab semua persoalan yang terjadi pada masyarakat. Namun kesan yang ada
pada saat ini seakan-akan ayat Al Qur’an masih mengandung misteri, sehingga
belum mampu menjawab semua persoalan yang ada. Kesan dan pemahaman yang keliru
ini adalah akibat dari ”miskin”nya cara, metode dan pendekatan dalam memahami dan
menafsirkan ayat Al Qur’an. Metodologi tafsir Al Qur’an adalah salah satu cara
untuk mengkaji, memahami dan menguak lebih jauh maksud dan kandungan dari
ayat-ayat Al Qur’an. Metode tafsir yang adapun sangat beragam model, bentuk dan
pendekatannya.
Adalah suatu hal yang sangat penting bagi kita untuk
mengetahui dan memahami macam-macam metode tafsir ayat Al Qur’an yang ada
dengan berbagai macam pendekatannya, jika hal ini telah kita ketahui, maka
ayat-ayat Al Qur’an semakin hidup dan mampu untuk menjawab segala persoalan
masyarakat yang berkembang begitu cepat. Hal ini semakin mempertegas bahwa Al
Qur’an adalah wahyu Allah yang menjadi rujukan dan sumber utama semua umat
Islam.
Metode dan pendekatan merupakan rangkaian yang tidak
terpisahkan satu sama lainnya dalam melakukan kajian atau penelitian.
Kedua-duanya saling melengkapi.
Pendekatan adalah upaya untuk menafsirkan, memahami dan
menjelaskan sebuah ayat atau obyek tertentu sesuai dengan disiplin ilmu yang
dimiliki oleh seseorang.
C.
Al-Qur’an sebagai Kalamullah
Kalam
(perkataan) Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat
Jibril dengan lafal dan maknanya. Al-Qur’an sebagai kitab Allah menempati
posisi sebagai sumber pertama dan utama dari seluruh ajaran Islam dan berfungsi
sebagai petunjuk atau pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan
hidup di dunia dan
akhirat.
Al-Qur’an
menurut bahasa berarti “Bacaan”. Di dalam al-Qur’an sendiri ada pemakaian kata
“quran” dalam arti demikian sebagai tersebut dalam ayat 17-18
surat 75 Al-Qiyamah:
Artinya: (17) “Sesungguhnya atas tanggungan kamilah
mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. (18) Apabila
kami Telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu.”
Iman Jalaludin
As-Sayuthy, di dalam bukurrya yang bernama “Itmam al-Dirayah”, menyebutkan definisi Al-Qur’an.
Artinya: “AI-Qur’an ialah firman Allah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW untuk melemahkan pihak-pihak yang menentangnya,
walaupun hanya dengan satu surat saja dari padanya.
Unsur-unsur penting yang disebutkannya
dalam definisi sifat Al-Qur’an itu sebagai:
a. Firman Allah
b. Diturunkan kepada Nabi Muhammad
c. Berfungsi sebagaai mukjizat
a. Firman Allah
b. Diturunkan kepada Nabi Muhammad
c. Berfungsi sebagaai mukjizat
Wahyu Allah SWT
yang diturunkan kepada nabi-nabi-Nya adalah suatu ilnu yang dikhususkan untuk mereka
dengan tidak dipelajari. Kumpulan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW disebut al-Qur’an, yang merupakan pembawa rahmat bagi alam semesta dan
petunjuk bagi manusia dalam hidup dan kehidupannya.
Wahyu turun dalam berbagai cara seperti ; Malaikat Jibril langsung atau menyerupai manusia, berupa suara atau gemuruh, atau lonceng.’
Wahyu turun dalam berbagai cara seperti ; Malaikat Jibril langsung atau menyerupai manusia, berupa suara atau gemuruh, atau lonceng.’
Pokok-pokok kandungan dalam
Alquran antara lain:
1) Petunjuk mengenai akidah yang harus
diyakini oleh manusia. Petunjuk akidah ini berintikan keimanan akan keesaan
Tuhan dan kepercayaan kepastian adanya hari kebangkitan, perhitungan serta
pembalasan kelak.
2) Petunjuk mengenai syari’ah yaitu
jalan yang harus diikuti manusia dalam berhubungan dengan Allah dan dengan
sesama insan demi kebahagiaan hidup manusia di dunia ini dan di akhirat kelak.
3) Petunjuk tentang akhlak, mengenai
yang baik dan buruk yang harus diindahkan leh manusia dalam kehidupan, baik
kehidupan individual maupun kehidupan sosial.
4) Kisah-kisah umat manusia di zaman
lampau. Sebagai contoh kisah kaum Saba yang tidak mensyukuri karunia yang
diberikan Allah, sehingga Allah menghukum mereka dengan mendatangkan banjir
besar serta mengganti kebun yang rusak itu dengan kebun lain yang ditumbuhi
pohon-pohon yang berbuah pahit rasanya.
5) Berita tentang zaman yang akan
datang. Yakni zaman kehidupan akhir manusia yang disebut kehidupan akhirat.
Kehidupan akhirat dimulai dengan peniupan sangkakala (terompet) oleh malaikat
Israil. “ Apabila sangkakala pertamaditiupkan, diangkatlah bumi dan gunung-gunung,
la- lu keduanya dibenturkan sekali bentur. Pada hari itulah terjadilah kiamat
dan terbelahlah langit...”. (Qs al-Haqqah (69) : 13-16.
6) Benih dan Prinsip-prinsip ilmu
pengetahuan.
7) Hukum yang berlaku bagi alam
semesta.
Keutamaan Al-Qur’an ditegaskan
dalam Sabda Rasullullah, antara lain:
1) Sebaik-baik orang di antara kamu,
ialah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya
2) Umatku yang paling mulia adalah
Huffaz (penghafal) Al-Qur’an (HR. Turmuzi)
3) Orang-orang yang mahir dengan
Al-Qur’an adalah beserta malaikat-malaikat yang suci dan mulia, sedangkan orang
membaca Al-Qur’an dan kurang fasih lidahnya berat dan sulit membetulkannya maka
baginya dapat dua pahala (HR. Muslim).
4) Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah
hidangan Allah, maka pelajarilah hidangan Allah tersebut dengan kemampuanmu
(HR. Bukhari-Muslim).
5) Bacalah Al-Qur’an sebab di hari
Kiamat nanti akan datang Al-Qur’an sebagai penolong bagai pembacanya (HR.
Turmuzi).
D.
Sumbangan Al-Qur’an untuk Memahami
Kitab Suci Lain
Secara garis
besar islam memang dapat memahami kitab suci lain, walaupun kebanyakan orang
pada umumnya tidak menyukai agama lain, misalnya: Kristen, budha, hindu, dan
sebagainya. Akan tetapi manusia itu cuman salah arah dan kita sebagai umat
islam wajib memberitahukan mana yang benar dan mana yang salah, karena islam
selalu mendepankan kejujuran, kebaikan, dan sebagainya.
Memang
seharusnya tidak perlu mengherankan, bahwa islam selaku agama besar terakhir,
mengklaim sebagai agama yang memuncaki proses pertumbuhan dan perkembangan
agama-agama dalam garis kontinuitas tersebut. Karena itu agama tidak boleh di
paksakan (QS Al-Baqarah, 2:256). Bahkan Al-Qur’an juga mengisyaratkan bahwa
para penganut berbagai agama, asalkan percaya kepada tuhan dan hari kemudian
serta berbuat baik semuanya akan selamat. (QS Al-Baqarah, 2:62; Al-Maidah,
5:26).
E.
Tafsir
Al-Qur'an
a.
Pengertian
Adalah ilmu pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang
bersangkutan dengan Al-Qur'an dan isinya. Berfungsi sebagai mubayyin,
menjelaskan tentang arti dan kandungan Al Qur’an, khususnya menyangkut
ayat-ayat yang tidak dipahami dan samar artinya. Tafsir berasal dari kata
al-fusru yang mempunyai arti al-ibanah wa al-kasyf (menjelaskan dan menyingkap
sesuatu). Menurut pengertian terminologi, seperti dinukil oleh Al-Hafizh
As-Suyuthi dari Al-Imam Az-Zarkasyi ialah ilmu untuk memahami kitab Allah SWT
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan makna-maknanya,
menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya.
b.
Metode
Penafsiran Al Qur’an
Terdapat dua bentuk penafsiran yaitu at-tafsîr bi al-
ma’tsûr dan at-tafsîr bi- ar-ra’yi, dengan empat metode, yaitu;
1)
Metode Ijmali (Global)
Ijmali secara
etimologi berarti global, sehingga dapat diartikan tafsir al-ijmali adalah
tafsir ayat al Qur’an yang menjelaskannya masih bersifat global. Secara
termiologis, menurut Al Farmawi adalah
penafsiran Al-Qur’an
berdasarkan urut-urutan ayat dengan suatu urutan yang ringkas dan dengan
bahasa yang sederhana sehingga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan masyarakat
baik yang awam maupun yang intelek.
2)
Metode Tahlil
Tahlili adalah akar
kata dari hala, huruf ini terdiri dari huruf ha dan lam,
yang berarti membuka sesuatu.
Secara
terminologi, metode Tahlily
adalah menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang
terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan dengan menerangkan makna-makna
yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir
yang menafsirkan ayat-ayat terebut; ia menjelaskan dengan pengertian dan
kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surat-suratnya, asbabun
nuzulnya hadis-hadis yang berhubungan dan pendapat para mufasir
terdahulu yang diwarnai oleh latar belakang pendidikan dan keahliannya.
3)
Metode Maqarin (Komparatif atau
Perbandingan)
Secara
etimologis kata maqarin adalah merupakan bentuk isim al-fa’il
dari kata qarana, maknannya adalah membandingkan antara dua hal. Jadi
dapa dikatakan tafsir maqarin adalah tafsir perbandingan. Secara
terminologis adalah menafsirkan sekelompok ayat Al Qur’an atau suatu surat
tertentu dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat, atau antara ayat
dengan hadis, atau antara pendapat ulama tafsir dengan menonjolkan aspek-aspek perbedaan
tertentu dari obyek yang dibandingkan.
4)
Metode Maudhu’i (Tematik)
Kata maudhu’iy ini dinisbahkan
kepada kata al-mawdhu’i, artinya adalah topik atau materi suatu
pembicaraan atau pembahasan secara semantik. Jadi tafsir mawdhu’i adalah
tafsir ayat Al Qur’an berdasarkan tema atau topik tertentu. Jadi para mufasir
mencari tema-tema atau topik-topik yang berada di tengah-tengah masyarakat
atau berasal dari Al Qur’an itu sendiri atau dari yang lain-lain.
Sumber Utama Rujukan Tafsir Al-Qur’an
Secara garis besar ada tiga sumber utama yang dirujuk oleh
para sahabat dalam menafsirkan Al-Qur'an :
·
Al-Qur'an itu sendiri
karena kadang-kadang satu hal yang dijelaskan secara global di satu tempat dijelaskan secara lebih
terperinci di ayat lain.
·
Rasulullah SAW semasa
masih hidup para sahabat dapat bertanya
langsung pada Beliau SAW tentang makna suatu ayat yang tidak mereka pahami atau
mereka berselisih paham tentangnya.
·
Ijtihad dan Pemahaman
mereka sendiri, karena mereka
adalah orang-orang Arab asli yang
sangat memahami makna perkataan dan mengetahui aspek kebahasaannya. Tafsir yang
berasal dari para sahabat ini dinilai mempunyai nilai tersendiri menurut jumhur
ulama, karena
disandarkan pada Rasulullah SAW terutama pada masalah asbabun nuzul. Sedangkan
pada hal yang dapat dimasuki ra’yi maka statusnya terhenti pada sahabat itu sendiri
selama tidak disandarkan pada Rasulullah SAW.
Macam Tafsir Al-Qur'an
Setiap penafsir akan menghasilkan corak tafsir yang berbeda
tergantung dari latar belakang ilmu pengetahuan, aliran kalam, mahzab fiqih, kecenderungan sufisme dari mufassir itu sendiri sehingga tafsir yang
dihasilkan akan mempunyai berbagai corak. Abdullah Darraz mengatakan dalam an-Naba’
al-Azhim sebagai berikut:
“Ayat-ayat Al-Qur'an bagaikan intan, setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang
terpancar dari sudut-sudut lainnya, dan tidak mustahil jika kita mempersilahkan
orang lain memandangnya, maka ia akan melihat banyak dibandingkan apa yang kita
lihat.”
Di antara berbagai corak itu antara lain adalah :
·
Corak Sastra
Bahasa: munculnya corak ini diakibatkan banyaknya orang non-Arab yang memeluk
Islam serta akibat kelemahan orang-orang Arab sendiri di bidang sastra sehingga
dirasakan perlu untuk menjelaskan kepada mereka tentang keistimewaan dan
kedalaman arti kandungan Al-Qur'an di bidang ini.
·
Corak
Filsafat dan
·
Corak
Penafsiran Ilmiah
·
Corak Fikih
·
Corak Tasawuf
·
Corak Sastra
Budaya Kemasyarakatan
Perkembangan ilmu Tafsir
Ilmu tafsir Al Qur'an terus mengalami perkembangan sesuai
dengan tuntutan zaman. Perkembangan ini merupakan suatu keharusan agar Al
Qur'an dapat bermakna bagi umat Islam. Pada perkembangan terbaru mulai
diadopsi metode-metode baru guna memenuhi tujuan tersebut. Dengan mengambil
beberapa metode dalam ilmu filsafat yang digunakan untuk membaca teks Al-Qur'an maka dihasilkanlah cara-cara baru
dalam memaknai Al-Qur'an. Di antara metode-metode tersebut yang cukup populer
antara lain adalah Metode Tafsir Hermeneutika dan Metode Tafsir Semiotika.
Ilmu yang terkait dengan Ilmu Tafsir
1) Lughat (fitologi), yaitu ilmu untuk mengetahui setiap arti kata Al-Qur'an.
Mujahid rah.a., berkata, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari
akhirat, ia tidak layak berkomentar tentang ayat-ayat Al-Qur'an tanpa
mengetahui ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang ilmu lughat tidak cukup
karena kadangkala satu kata mengandung berbagai arti. Jadi hanya mengetahui
satu atau dua arti, tidaklah cukup. Dapat terjadi, yang dimaksud kata tersebut
adalah arti yang berbeda.
2) Nahwu (tata bahasa). Sangat penting mengetahui ilmu nahwu,
karena sedikit saja i'rab (bacaan akhir kata) berubah akan mengubah arti kata
tersebut. Sedangkan pengetahuan tentang i'rab hanya di dapat dalam ilmu nahwu.
3) Sharaf (perubahan bentuk kata)
4) Isytiqaq (akar kata)
5) Ma'ani (susunan kata)
6) Bayaan
7) Badi'
8) Qira'at
9) Aqa'id
10) Ushul Fiqih
11) Asbabun Nuzul adalah sebuah ilmu yang menerangkan tentang latar
belakang turunnya suatu ayat. Atau bisa juga keterangan yang menjelaskan
tentang keadaan atau kejadian pada saat suatu ayat diturunkan, meski tidak ada
kaitan langsung dengan turunnya ayat. Tetapi ada konsideran dan benang merah
antara keduanya. Seringkali peristiwa yang terkait dengan turunnya suatu ayat
bukan hanya satu, bisa saja ada beberapa peristiwa sekaligus yang menyertai
turunnya suatu ayat. Atau bisa juga ada ayat-ayat tertentu yang turun beberapa
kali, dengan motivasi kejadian yang berbeda.
12) Nasikh Mansukh
13) 'Fiqih
14) Hadits
15) Wahbi
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian di
atas dapat kami ambil sebuah simpulan yaitu sebagai berikut :
1. Al-Qur’an merupakan salah satu dari tiga sumber
hukum ajaran Islam. Yakni; Al-Quran,
As-Sunnah, dan Ijtihad.
2. Fungsi atau peranan Al-Quran yang sangat penting untuk dipahami seorang
Muslim ada tiga. Yakni Al-Qur’an berfungsi sebagai mukjizat bagi
Rasulullah Muhammad saw, sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim, serta
sebagai korekter atau penyempurna terhadap kitab-kitab yang pernah Allah Swt.
turunkan sebelumnya, dan ini bernilai abadi atau berlaku sepanjang zaman.
3. Metode
penafsiran Al Qur’an, secara garis besar dibagi dalam empat macam metode, namun
hal tersebut tergantung pada sudut pandang tertentu :
·
Metode Penafsiran ditinjau dari sumber
penafsirannya.
·
Metode penafsiran ditinjau dari cara
penjelasannya.
·
Motede penafsiran ditinjau dari
keleluasan penjelasan.
·
Metode penafsiran ditinjau dari aspek
sasaran dan sistematika ayat-ayat yang ditafsirkan.
4. Al-Qur’an
merupakan Kalamullah. Perkataan Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad
SAW melalui Malaikat Jibril dengan lafal dan maknanya.
5. Al-Qur’an juga
menerangkan kandungan kitab-kitab terdahulu, serta menyempurnakannya.
6. Ulumul Qur’an
merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari
segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap
petunjuk yang terkandung di dalamnaya
7. Secara garis besar ada tiga sumber
utama yang dirujuk oleh para sahabat dalam menafsirkan Al-Qur'an :
a. Al-Qur’an itu sendiri
b. Penjelasan Rasulullah langsung
c. Ijtihad para sahabat
B. Saran
Demikianlah
makalah ini kami buat. Semoga dapat berguna bagi kami dan pembaca umumnya.
Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik
dan saran dari kawan-kawan semuanya
DAFTAR
PUSTAKA
http://khanwar.wordpress.com/metode-dan-pendekatan-tafsir-al-qur%E2%a80%99an-oleh-yusuf-effendi-s-h-i/