A. Proklamasi Kemerdekaan RI dan
Maknanya
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
dilatarbelakangi oleh dijatuhkannya bom atom di kota Hiroshima oleh tentara
Amerika Serikat pada tanggal 6 Agustus 1945 serta kota Nagasaki pada tanggal 9
Agustus 1945. Hal tersebut membuat Jepang menyerah tanpa syarat kepada Tentara
sekutu yang dipimpin Amerika Serikat. Melihat peluang yang sangat baik dan etepat
bahwa Jepang telah menyerah maka para pejuang kemerdekaan Indonesia
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Jepang.
Namun demikian Soekarno pada saat
itu belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah dan dikhawatirkan dengan
proklmasi kemerdekaan tersebut akan dapat memicu pertumpahan darah yang besar
bagi pejuang Indonesia. Hingga dilakukannya pertemuan dalam bentuk rapat
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang dikenal
dengan Dokuritsu Zyunbi Linkai. Disisi lain para pejuang dari golongan muda
tidak setuju dengan PPKI yang dianggap organisasi bentukan Jepang.
Mereka tidak ingin kemerdekaan yang
diperoleh adalah hasil pemberian Jepang dan bukan atas usaha bangsa Indonesia
sendiri. Puncak ketidaksetujuan pejuang golongan muda adalah dengan menculik
Soekarno dan Hatta serta membawanya ke Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar
Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh tipudaya Jepang, mereka
siap menghadapi tentara Jepang demi merebut kemerdekaan dengan segala resikon
yang akan terjadi.
Disisi lain rapat proklamasi
kemerdekaan antara golongan muda yang diwakili Wikana dan golongan tua diwakili
Ahmad Soebardjo dilakukan di Jakarta dan akhirnya Ahmad Soebardjo setuju
dilakukan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Jakarta, setelah disepakati maka
Yusuf Kunto dan Ahmad Soebardjo menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke
Rengasdengklok untuk kembali ke Jakarta. Golongan muda setelah diberi
penjelasan oleh Ahmad Soebardjo agar jangan terburu-buru memproklamasikan
kemerdekaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya mau
menerima.
Setibanya di Jakarta, rombongan
langsung menuju rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulevard yang sekarang
menjadi Jl. Imam Bonjol NO. 1 atau dikenal dengan gedung museum perumusan teks
proklamasi. Ada 15 pemuda yang berkumpul disana diantaranya adalah B.M. Diah,
Bakri, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, chaerul Saleh yang bertugas mencegah
pemerintah Jepang agar tidak campur tangan mengenai proklamasi kemerdekaan.
Mereka juga menuntut agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan melalui
radio dan melakukan pengambilanalihan kekuasaan.
Di tempat tersebut juga para pejuang
kemredekaan mengadakan rapat semalaman untuk mempersiapkan teks Proklamasi.
Hasil kesepakatan konsep naskah Proklamasi yang dibuat Soekarno yang diterima
dan langsung diketik oleh Sayuti Melik. Tepat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10
pagi teks Proklamasi dibacakan di rumah kediaman Soekarno di jalan Pengangsaan
Timur No. 56 Jakarta yang dibacakan oleh Soekarno dan didamping Moh. Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia
telah membuka mata dunia bahwa rakyat Indonesia adalah rakyat yang merdeka
dengan sebuah Negara baru yang bebas dari belenggu penjajahan serta memiliki
hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. Dengan
Proklamasi Kemerdekaan diharapka akan dapat meningkatkan taraf hidup,
kecerdasan dan kesehjateraan rakyat Indonesia dan pada akhirnya dapat sejajar
dengan Negara-negara maju lainnya tanpa harus dihantui ketakutan dan intimidasi
kaum penjajah.
Proklamasi Kemerdekaan itu sendiri
mempunyai makna yaitu
·
Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat
Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
·
Proklamasi menjadi alat hukum internasional
untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia
mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak
kemerdekaan.
·
Dari sudut hukum, proklamasi merupakan
pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan
hukum di Indonesia dan menghapus tatanan hukum kolonial (penjajah).
·
Secara politik ideologis, proklamasi
merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan
membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
Dengan proklamasi
kemerdekaan tersebut, maka bangsa Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan
negara yang merdeka, baik secara de facto maupun
secara de jure. Kemerdekaan
yang diperoleh dengan perjuangan yang sangat panjang dan bercucuran darah yang
dilakukan oleh para pahlawan bangsa. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus
bangsa kita harus mensyukuri kemerdekaan yang telah kita raih sekarang ini
dengan ikut serta dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial sesuai dengan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar