Senin, 11 November 2013

Proklamasi Kemerdekaan RI dan Maknanya

A.   Proklamasi Kemerdekaan RI dan Maknanya
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilatarbelakangi oleh dijatuhkannya bom atom di kota Hiroshima oleh tentara Amerika Serikat pada tanggal 6 Agustus 1945 serta kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945. Hal tersebut membuat Jepang menyerah tanpa syarat kepada Tentara sekutu yang dipimpin Amerika Serikat. Melihat peluang yang sangat baik dan etepat bahwa Jepang telah menyerah maka para pejuang kemerdekaan Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Jepang.
Namun demikian Soekarno pada saat itu belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah dan dikhawatirkan dengan proklmasi kemerdekaan tersebut akan dapat memicu pertumpahan darah yang besar bagi pejuang Indonesia. Hingga dilakukannya pertemuan dalam bentuk rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang dikenal dengan Dokuritsu Zyunbi Linkai. Disisi lain para pejuang dari golongan muda tidak setuju dengan PPKI yang dianggap organisasi bentukan Jepang.
Mereka tidak ingin kemerdekaan yang diperoleh adalah hasil pemberian Jepang dan bukan atas usaha bangsa Indonesia sendiri. Puncak ketidaksetujuan pejuang golongan muda adalah dengan menculik Soekarno dan Hatta serta membawanya ke Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh tipudaya Jepang, mereka siap menghadapi tentara Jepang demi merebut kemerdekaan dengan segala resikon yang akan terjadi.
Disisi lain rapat proklamasi kemerdekaan antara golongan muda yang diwakili Wikana dan golongan tua diwakili Ahmad Soebardjo dilakukan di Jakarta dan akhirnya Ahmad Soebardjo setuju dilakukan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Jakarta, setelah disepakati maka Yusuf Kunto dan Ahmad Soebardjo menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke Rengasdengklok untuk kembali ke Jakarta. Golongan muda setelah diberi penjelasan oleh Ahmad Soebardjo agar jangan terburu-buru memproklamasikan kemerdekaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya mau menerima.
Setibanya di Jakarta, rombongan langsung menuju rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulevard yang sekarang menjadi Jl. Imam Bonjol NO. 1 atau dikenal dengan gedung museum perumusan teks proklamasi. Ada 15 pemuda yang berkumpul disana diantaranya adalah B.M. Diah, Bakri, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, chaerul Saleh yang bertugas mencegah pemerintah Jepang agar tidak campur tangan mengenai proklamasi kemerdekaan. Mereka juga menuntut agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan melalui radio dan melakukan pengambilanalihan kekuasaan.
Di tempat tersebut juga para pejuang kemredekaan mengadakan rapat semalaman untuk mempersiapkan teks Proklamasi. Hasil kesepakatan konsep naskah Proklamasi yang dibuat Soekarno yang diterima dan langsung diketik oleh Sayuti Melik. Tepat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10 pagi teks Proklamasi dibacakan di rumah kediaman Soekarno di jalan Pengangsaan Timur No. 56 Jakarta yang dibacakan oleh Soekarno dan didamping Moh. Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia telah membuka mata dunia bahwa rakyat Indonesia adalah rakyat yang merdeka dengan sebuah Negara baru yang bebas dari belenggu penjajahan serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. Dengan Proklamasi Kemerdekaan diharapka akan dapat meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesehjateraan rakyat Indonesia dan pada akhirnya dapat sejajar dengan Negara-negara maju lainnya tanpa harus dihantui ketakutan dan intimidasi kaum penjajah.
Proklamasi Kemerdekaan itu sendiri mempunyai makna yaitu
·         Proklamasi merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
·         Proklamasi menjadi alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan.
·         Dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum di Indonesia dan menghapus tatanan hukum kolonial (penjajah).
·         Secara politik ideologis, proklamasi merupakan pernyataan bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara Republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.

Dengan proklamasi kemerdekaan tersebut, maka bangsa Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de facto maupun secara de jure. Kemerdekaan yang diperoleh dengan perjuangan yang sangat panjang dan bercucuran darah yang dilakukan oleh para pahlawan bangsa. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa kita harus mensyukuri kemerdekaan yang telah kita raih sekarang ini dengan ikut serta dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sesuai dengan UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar